Auto Draft

Sebelum Daftar Cek Dulu Gaji dan Tunjangan PPPK

Posted on

Hey, kamu penasaran gak sih tentang gaji dan tunjangan PPPK? Nah, kali ini kita bakal bahas tentang itu. Jadi, PPPK itu singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kamu pasti sering denger kan tentang ASN atau PNS? Nah, PPPK ini mirip-mirip gitu deh. Tapi tenang aja, nanti kita bakal bahas lebih detail tentang gajinya, tunjangannya, serta kenaikan gajinya. Jadi, tetap stay tuned ya!

Auto Draft

Sebelum kita mulai bahas gaji dan tunjangan PPPK, ada beberapa hal yang perlu kamu tahu. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi besaran gaji dan tunjangan PPPK, seperti golongan, masa kerja, dan kualifikasi pendidikan. Jadi, semakin tinggi golongan, semakin lama masa kerja, dan semakin tinggi kualifikasi pendidikan, semakin besar juga gaji dan tunjangan yang kamu dapatkan. Nah, sekarang kita mulai bahas satu-satu ya!

Gaji Pokok PPPK

Gaji pokok PPPK ini tergantung pada golongan dan kualifikasi pendidikan kamu. Untuk golongan I sampai VIII, gaji pokoknya berlaku bagi PPPK dengan kualifikasi pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat. Sedangkan untuk golongan IX sampai XVII, gaji pokoknya berlaku bagi PPPK dengan kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D4). Jadi, semakin tinggi golongan dan kualifikasi pendidikan kamu, semakin besar juga gaji pokok yang kamu dapatkan.

Golongan I sampai VIII

Bagi PPPK dengan kualifikasi pendidikan minimal SMA/SMK atau sederajat, gaji pokoknya berkisar antara Rp2,9 juta hingga Rp6 juta per bulan. Besarannya tergantung juga pada lama masa kerja kamu. Jadi, semakin lama masa kerja, semakin besar juga gaji pokok yang kamu dapatkan. Jadi, jangan malas-malas ya dalam bekerja supaya bisa dapetin gaji yang lebih besar!

Golongan IX sampai XVII

Bagi PPPK dengan kualifikasi pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D4), gaji pokoknya lebih besar dibandingkan dengan golongan I sampai VIII. Gaji pokoknya berkisar antara Rp3,7 juta hingga Rp9,7 juta per bulan. Besarannya juga tergantung pada lama masa kerja kamu. Jadi, semakin lama masa kerja dan semakin tinggi kualifikasi pendidikan kamu, semakin besar juga gaji pokok yang kamu dapatkan.

Tunjangan PPPK

Selain gaji pokok, PPPK juga memiliki beberapa tunjangan yang bisa kamu dapatkan. Ada tunjangan keluarga, tunjangan pangan/beras, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lainnya. Yuk, kita bahas satu-satu!

Tunjangan Keluarga

Tunjangan keluarga ini diberikan bagi PPPK yang sudah menikah atau memiliki tanggungan anak. Besarannya tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan anak kamu. Jadi, semakin banyak tanggungan kamu, semakin besar juga tunjangan keluarga yang kamu dapatkan. Misalnya, jika kamu sudah menikah dan memiliki 2 anak, maka kamu akan mendapatkan tunjangan keluarga yang lebih besar dibandingkan dengan yang belum menikah atau belum memiliki anak.

Tunjangan Pangan/Beras

Tunjangan pangan/beras ini diberikan bagi PPPK sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Besarannya tergantung pada daerah tempat kamu bertugas. Jadi, semakin tinggi biaya hidup di daerah tempat kamu bertugas, semakin besar juga tunjangan pangan/beras yang kamu dapatkan.

Tunjangan Jabatan Struktural

Tunjangan jabatan struktural ini diberikan bagi PPPK yang menduduki jabatan struktural di instansi pemerintah. Contohnya adalah kepala sekolah, kepala puskesmas, kepala dinas, dan sebagainya. Besarannya tergantung pada jabatan yang kamu duduki. Jadi, semakin tinggi jabatan yang kamu pegang, semakin besar juga tunjangan jabatan struktural yang kamu dapatkan.

Tunjangan Jabatan Fungsional

Tunjangan jabatan fungsional ini diberikan bagi PPPK yang memiliki keahlian khusus sesuai dengan jabatan yang diemban. Contohnya adalah guru, dosen, dokter, penyuluh pertanian, dan sebagainya. Besarannya tergantung pada keahlian yang kamu miliki dan jabatan yang kamu duduki. Jadi, semakin tinggi keahlian yang kamu miliki dan semakin tinggi jabatan yang kamu pegang, semakin besar juga tunjangan jabatan fungsional yang kamu dapatkan.

Tunjangan Lainnya

Selain tunjangan-tunjangan di atas, PPPK juga bisa mendapatkan tunjangan lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadi, tunjangan ini bisa berbeda-beda tergantung pada kebijakan instansi pemerintah. Jadi, kamu bisa cek langsung dengan instansi pemerintah tempat kamu bekerja untuk mengetahui tunjangan lainnya yang bisa kamu dapatkan.

Kenaikan Gaji PPPK

Selain gaji pokok, PPPK juga mendapatkan kenaikan gaji. Ada dua jenis kenaikan gaji yaitu kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa. Yuk, kita bahas satu-satu!

Kenaikan Gaji Berkala

Kenaikan gaji berkala diberikan setiap dua tahun sekali. Besarannya tergantung pada penilaian kinerja dan masa kerja kamu. Jadi, semakin baik kinerja kamu dan semakin lama masa kerja kamu, semakin besar juga kenaikan gaji berkala yang kamu dapatkan. Jadi, jangan lupa terus berusaha untuk meningkatkan kinerja supaya bisa dapetin kenaikan gaji yang lebih besar!

Kenaikan Gaji Istimewa

Kenaikan gaji istimewa diberikan dalam waktu kurang dari dua tahun. Besarannya tergantung pada prestasi kerja yang luar biasa atau peningkatan kualifikasi pendidikan PPPK. Jadi, jika kamu memiliki prestasi kerja yang luar biasa atau kamu meningkatkan kualifikasi pendidikan kamu, maka kamu berhak mendapatkan kenaikan gaji istimewa. Jadi, terus berjuang untuk menjadi yang terbaik ya!

 

Kesimpulan

Jadi, gaji dan tunjangan PPPK ini tergantung pada golongan, masa kerja, dan kualifikasi pendidikan kamu. Gaji pokok PPPK lulusan S1 berkisar antara Rp2,9 juta hingga Rp6 juta per bulan, tergantung pada lama masa kerja. Besaran tunjangan jabatan fungsional guru PPPK golongan IX berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2,3 juta per bulan, tergantung pada lama masa kerja. Kenaikan gaji berkala diberikan setiap dua tahun sekali berdasarkan penilaian kinerja dan masa kerja PPPK. Sedangkan kenaikan gaji istimewa diberikan dalam waktu kurang dari dua tahun berdasarkan prestasi kerja yang luar biasa atau peningkatan kualifikasi pendidikan PPPK. Jadi, jangan lupa terus berusaha dan tingkatkan kualifikasi pendidikan kamu supaya bisa dapetin gaji dan tunjangan yang lebih besar!

Nah, itu dia penjelasan tentang gaji dan tunjangan PPPK serta kenaikan gaji berkala dan istimewa yang berlaku. Semoga bisa membantu kamu untuk lebih memahami tentang hal ini. Jika kamu memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi instansi pemerintah terkait atau bertanya kepada atasan kamu. Terus semangat dalam bekerja dan terus berusaha untuk mencapai yang terbaik! Good luck!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *